PT. GPLK

Perusahaan Badan Usaha Milik Swasta di bidang pelatihan dan jasa konsultansi

Pelatihan Berbasis Kompetensi

PT Global Profesi Lingkungan Kehutanan (GPLK) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultansi manajemen dan pelatihan di sektor kehutanan dan sektor lingkungan hidup.

Perusahaan Badan Usaha Milik Swasta di bidang pelatihan dan jasa konsultansi

Pelatihan Berbasis Kompetensi

Menjadi lembaga pelatihan dan jasa konsistensi terdepan yang mampu mewujudkan sumber daya manusia profesional di bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang berdaya saing global demi tercapainya kelestarian manfaat sumber daya alam hutan dan lingkungan hidup yang berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.

"Mengembangkan hardskill dan softskill tenaga pengajar/instruktur/tenaga kepelatihan, kurikulum/silabus/modul dan materi pelatihan serta sarana dan prasarana pelatihan sesuai perkembangan IPTEK dan peraturan perundangan terkini"

GLOBAL PROFESI

LINGKUNGAN KEHUTANAN

(GPLK)

Didirikan oleh PT LSP Binamutu Lingkungan Kehutanan dan beberapa tenaga profesional pada 22 Mei 2024 dengan Akta Notaris Jhonny Lumbantoruan, S.H., M.Kn Nomor 34 Tanggal 22 Mei 2024 dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0036791.AH.01.01 TAHUN 2024.

Mengapa Memilih Program GPLK

Pelatihan Berbasis SKKNI

Kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan

Pengajar ahli bidang kehutanan

Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan, konservasi, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek terkait hutan, termasuk pertumbuhan pohon, ekosistem hutan, manajemen lahan, penggunaan kayu yang berkelanjutan, dan perlindungan satwa liar.

Susunan Pengurus GPLK

  • Dewan Komisaris = Ir. Sarifudin, M.M.
  • Dewan Direksi = Ir. Andijarso
  • Manager Administrasi & Keuangan = Ir. Adang Sopandi, M.Sc.
  • Manager Oprasional = Ir. Samsudin, M.Sc.
  • Manager Pengembangan Usaha = Raditya Putro, S.Hut, M.M

Kinerja  GPLK

GPLK setiap melakukan kegiatan Pelatihan langsung dilanjutkan dengan kegiatan Uji Kompetensi yang dilakukan LSP Binamutu Lingkungan Kehutanan.

Di seluruh Indonesia sebanyak 254(Dua ratus lima puluh empat) orang peserta pelatihan yang dilanjutkan uji kompetensi pada hari berikutnya setelah pelatihan.

LEGALITAS & INSTRUKTUR

  • Akta Nomor: 34 Tanggal 22 Mei 2024, oleh Notaris Jhony LumbantoruanS.H., M.Kn. dengan Nomor Pengesahan AHU 00348.AH.01.01 Tahun 2024
  • Akta Nomor: 31 Tanggal 18 Oktober 2024, oleh Notaris Jhony LumbantoruanS.H., M.Kn. Nomor Pengesahan AHU-0231042.AH.01.11.Tahun 2024

GPLK didukung oleh Tenaga Instruktur/Pengajar dari berbagai profesi yang kompeten di bidang Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH), yang berasal dari Instansi Pemerintah (Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, BRIN), BUMN, praktisi, akademisi, konsultan dan Asesor LSP – BLK.

GALERI KEGIATAN PELATIHAN